Vihara Tien En Tang Di Rusak Dan Beberapa Jemaat Di Aniaya Oleh Orang Yang Tidak Bertanggung Jawab

Vihara Tien En Tang

Vihara Tien En Tang Di Rusak Dan Beberapa Jemaat Di Aniaya Oleh Orang Yang Tidak Bertanggung Jawab

Vihara Tien En Tang

Vihara Tien En Tang di Perumahan Green Garden, Jakarta Barat menjadi target perusakan oleh orang tak di kenal. Salah satu prasasti di vihara tersebut telah dirusak.
Momen perusakan prasasti di Vihara Tien En Tang ini terjadi pada Selasa (27/9). Berdasarkan keterangan saksi, prasasti yang di rusak tersebut di buang di daerah sampah oleh pelaku.

“Berdasarkan keterangan saksi, pelaku telah merusak vihara dan prasasti milik vihara telah di buang di sampah depan vihara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat (30/09/2022).

Pengurus Vihara Tien En Tang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Zulpan menyebut 5 orang saksi telah di periksa.

“Untuk pelaku masih dalam penyelidikan,” katanya.

Momen tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. Perusakan Vihara Tien En Tang sekarang di tangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

 

Jakarta Dharmapala Nusantara selaku organisasi massa Buddhis yang bergerak di bidang pembelaan dan mediasi keumatan yang telah teregistrasi di Direktorat Agama Buddha Kementerian Agama Republik Indonesia, menyayangkan terjadinya dugaan kekerasan dan perampasan aset di Vihara Tien En Tang Green Garden, Jakarta Barat.

Ketua Lazim Dharmapala Nusantara, Kevin Wu mengatakan, kejadian ini di bagi menjadi beberapa bagian. Tindakan pertama, kasus sengketa lahan antara pihak yang mengaku sebagai pakar waris atas nama Lily dengan pengurus Yayasan Metta Karuna Maitreya.

“Tindakan di duga terjadi praktek Mafia pertanahan sehingga terjadinya sertifikat ganda. Mengingat Vihara Tien En Tang yaitu rumah ibadah umat Buddha yang telah beroperasi sejak tahun 2002 dan memiliki ijin dari Kementrian Agama RI dan di sahkan pada tanggal 05 Juli 2002 oleh Direktur Urusan Agama Buddha Bp. Cornelis Wowor MA,” kata ia dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).

Tindakan kedua, lanjut Kevin, pada tanggal 22 September 2022 sekitar jam 15.45 terjadi tindakan kekerasan dan penganiayaan serta mengusir pengurus Yayasan secara paksa yang di laksanakan oleh Lily bersama dengan kuasa undang-undangnya Ir. Sukowati S Pakpahan, S.H. dan beberapa orang yang berprilaku seperti brandal.

Empat kekerasan dan penganiayaan tersebut di laksanakan kepada Sdr. Michelle Metasari K (Pengurus Yayasan) yang bertugas dan beberapa umat lainnya yang berada dalam Vihara di paksa keluar tanpa menggunakan sandal dan tak dapat membawa tas serta barang-barang berharga milik pribadi ataupun barang milik Yayasan.

Ketiga, pengurus yayasan dan umat di tarik dan di tunjang keluar secara paksa, karenanya sekelompok orang tersebut lantas menduduki dan mengambil Gedung Yayasan dan mengunci dengan gembok serta memasang spanduk besar dengan tulisan “tanah dan bangunan dalam pengawasan Kantor Ir. Sukowati S. Pakpahan.”

“Di dalam gedung berisi aset-aset Vihara, uang ratusan juta milik umat serta dan motor di rampas oleh pelaku kekerasan,” jelas Kevin.

Atas kejadian ini, Dharmapala Nusantara menyayangkan perlakukan semacam ini terutamanya kepada pihak yang menggunakan metode-metode kekerasan tanpa mematuhi hukum hukum yang berlaku.

Pihak Dharmapala Nusantara malahan juga meminta kepolisian untuk menjamin keamanan peribadatan para jemaat di kawasan vihara.

“Mendesak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce dan jajarannya mengembalikan keadaan kondusif dengan di berlangsungkannya kembali aktifitas peribadatan keagamaan di Vihara tersebut seperti sedia kala, dan menjamin keamanan umat untuk mengerjakan ibadahnya,” pungkas Kevin.

 

Artikel Yang Di Sarankan: Tembaga, Mineral Yang Sangat Berguna Bagi Kesehatan Tubuh. Kenali Manfaatnya Di sini