Udah Siap Libur Nataru? Yuk Cek Syarat Pembelian Tiketnya Selengkapnya Disini!
Menjelang momen libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) PT Kereta Api Indonesia/KAI (persero) Daop 1 Jakarta mulai membuka penjualan tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) secara bertahap telah dilakukan mulai 7 November 2022 atau H-45 keberangkatan.
Adapun bentang waktu Angkutan Nataru yang di tetapkan KAI merupakan keberangkatan 22 Desember 2022 sampai 8 Januari 2023. Tiket KA nantinya dapat di beli via aplikasi KAI Access, situs kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta semua mitra sah pemesanan tiket KAI lainnya.
Kepala Humas (Kahumas) PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, menerangkan bahwa jika pada momen-momen libur sebelumnya pihaknya menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan, melainkan menjelang bentang waktu libur Nataru 2022/2023 ini KAI mengubah menjadi H-45 sebelum keberangkatan. “Itu di lakukan sebagai peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya,” jelasnya sebagaimana di kutip InfoPublik pada Minggu (13/11/2022).
Eva menyatakan, sampai dengan Sabtu, 12 November 2022 tiket KA bentang waktu Nataru telah terjual sebanyak 22 ribu untuk bentang waktu keberangkatan 22 sampai 26 Desember, jumlah hal yang demikian masih dapat bertambah mengingat pemesanan tiket masih berlangsung via penjualan online menyesuaikan ketentuan H-45.
Di kala ini keberangkatan KAJJ dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen rata-rata 47 perjalanan per hari, keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen 24 KA dan dari Stasiun Gambir 23 KA.
Calon penumpang di imbau teliti dalam memilih tanggal dan rute, serta dalam memasukkan data diri saat melakukan pemesanan. Adapun syarat naik kereta yang berlaku saat ini mengacu terhadap Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 84 Tahun 2022.
“Pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas harus telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Pelanggan usia 6-17 harus telah melakukan vaksinasi kedua,” ujar Eva
Syarat Pembelian Tiket Kereta Untuk Libur Natal Dan Tahun Baru 2022 – 2023
Berikut syarat lengkap naik kereta api jarak jauh sesuai SE Nomor 84 Tahun 2022:
1. Calon penumpang berusia 18 tahun ke atas
Harus di vaksinasi dosis ketiga (booster).
Warga negara asing (WNA) yang berasal dari perjalanan luar negeri, harus di vaksinasi dosis kedua.
Tidak/belum di vaksin dengan alasan medis harus menampakkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
2. Usia 6-17 tahun:
Harus vaksin kedua
Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak harus vaksin
Tidak/belum divaksin dengan alasan medis harus menampakkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak harus vaksin dan tidak harus menampakkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR melainkan harus dengan pendamping yang memenuhi syarat perjalanan
Eva memutuskan, PT KAI tetap mengaplikasikan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.
“Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan di cek suhu tubuh dan di sediakan hand sanitizer,” jelas Eva.
Itu juga saat di KA, petugas secara terstruktur membersihkan titik-titik yang acap kali di sentuh pelanggan dengan disinfektan.
Artikel yang di sarankan: Persaingan Sengit LGJ Vs MBOIG Dalam Meraih Piala Menpora