Sejarah Perjuangan Kapitan Pattimura Yang Berakhir Di Hukum Mati Oleh Belanda

Kapitan Pattimura

Sejarah Perjuangan Kapitan Pattimura Yang Berakhir Di Hukum Mati Oleh Belanda

Kapitan Pattimura

Pattimura lahir sebagai Thomas Matulessia pada 8 Juni 1783 di Saparua.Orang tuanya merupakan Frans Matulessia dan Fransina Tilahoi, dan ia mempunyai seorang adik laki-laki bernama Yohanis. Berdasarkan I.O. Nanulaitta, di kutip dari Historia.id, keluarga Matulessia beragama Kristen Protestan.

Pada tahun 1810, kepulauan Maluku di ambil alih dari penjajahan Belanda oleh Inggris. Mattulessi mendapatkan pelatihan militer dari tentara mereka dan menempuh pangkat sersan mayor. Sesudah penandatanganan Perjanjian Anglo Belanda pada 13 Agustus 1814 pada tahun 1816 kepulauan Maluku di kembalikan terhadap Belanda; Pattimura menghadiri upacara hal yang demikian. Sesudah itu, dengan melanggar perjanjian, ia dan rekan-rekan prajuritnya di pulangkan ke kampung halaman mereka.

Tetapi, Pattimura menolak untuk mendapatkan pemulihan kekuasaan Belanda. Dia merasa bahwa mereka akan stop membayar guru-guru Agama Kristen pribumi, seperti yang sudah mereka lakukan pada tahun 1810, dan cemas bahwa masukan peralihan ke mata uang kertas akan membikin orang Maluku tak bisa memberi derma— cuma koin yang di anggap legal — dan dengan demikian menyebabkan gereja tak bisa menolong orang miskin.

Menjunjung Tinggi Keadilan

Berdasarkan M. Syamsudin dalam buku Pengajaran Pancasila: Menempatkan Pancasila dalam Konteks Keislaman dan Keindonesiaan (2009), makna yang terkandung dalam sila kelima merupakan suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur sejahtera jasmani dan batiniah di mana segala warga menerima haknya dengan adil dan beretika.

Kapitan Pattimura mencerminkan skor keadilan sila kelima sebab dia sungguh-sungguh menjunjung tinggi keadilan dengan melawan penjajah. Semenjak umur remaja, Kapitan Pattimura ialah seorang si kecil yang kritis dan banyak mencontoh pembicaraan dengan orang dewasa seputar problem kolonialisme.

Perjuangannya melawan kolonialisme berangkat dari kemauan untuk menegakan keadilan dan memakmurkan rakyat Maluku (cocok dengan skor sila kelima). Maluku ialah tempat yang kaya akan rempah-rempah, terutamanya cengkeh dan pala.

Kala itu Maluku menjadi sentra perdagangan rempah-rempah oleh orang Arab, India, dan juga Cina. Rakyat Maluku masihlah makmur, tapi Belanda datang dan berkeinginan memonopoli rempah-rempah. Rakyat di larang berdagang dengan bangsa lain.

Berdasarkan Mas Huliselan dalam jurnal Perang Pattimura untuk Maluku dan Indonesia (2017), untuk memonopoli perdagangan rempah, Belanda mengaplikasikan kekerasan dengan menghancurkan secara besar-besaran perkebunan cengkeh rakyat.

Rakyat yang melawan dan mencoba memberontak juga di hukum mati. Rakyat Maluku yang mulanya makmur menjadi sengsara dan menderita.

Dihukum mati

Pada ketika d ibawa ke Ambon, Belanda membujuk Pattimura untuk berprofesi sama, tapi dirinya menolak. Tetapi hal yang demikian memunculkan kemarahan Belanda dan menetapkan untuk menghukum mati Pattimura. Sehari sebelum sanksi mati, Belanda masih terus membujuk Pattimura untuk berkeinginan berprofesi sama dengan Belanda. Tetapi, konsisten di tolak oleh Pattimura. Pattimura tewas pada 16 Desember 1817 sebab sanksi gantung di Benteng Victoria, Ambon. Pada tanggal 6 November 1973, menurut SK Presiden No 087/1973 Kapitan Pattimura sah di nobatkan sebagai Pahlawan Indoensia. Keberanian dan keteguhan Pattimura membangkitkan motivasi dan menjadi figur generasi penerus. Pattimura rela mengorbankan nyawanya demi bangsa Indonesia.

Artikel yang di sarankan: Sudah Di Temukan, Makam Cleopatra Ratu Mesir Kuno